sexta-feira, 14 de outubro de 2016

pasangan gay yang ditahan di Indonesia untuk foto di Facebook

Casal se dá as mãos durante a Parada Gay

Beberapa gay ditangkap di Indonesia setelah penerbitan foto di Facebook di mana dua orang muncul ciuman, mengumumkan polisi, dalam kasus terbaru dari serangan komunitas gay di negara ini.

Kedua pria, seorang mahasiswa dari 22 tahun dan seorang pekerja berusia 24 tahun, ditangkap pada hari Selasa di Manado, Sulawesi kota pulau, setelah keluhan dari pengguna internet dengan foto yang diterbitkan pada tanggal 9 Oktober.

"Pasangan itu mengakui bahwa mereka dalam gambar dan diposting foto untuk membuktikan cintanya," katanya kepada AFP juru bicara polisi Marzuki, yang seperti banyak orang Indonesia hanya memiliki satu nama.

Setelah mempertanyakan, dua dibebaskan tetapi dapat dihukum karena melanggar undang-undang tentang pornografi di jaringan sosial, hukum sangat ketat dalam negeri.

Homoseksualitas tidak ilegal di Indonesia, negara Muslim dengan penduduk terbesar di dunia, tetapi komunitas gay adalah target serangan verbal dari menteri, konservatif agama dan organisasi Muslim berpengaruh, menurut laporan terbaru Human Rights Watch (HRW ).

Nenhum comentário:

Postar um comentário